Persyaratan Nikah


  1. Surat Pengantar RT/RW
  2. Fotocopy KTP calon pengantin pria dan wanita (legalisir Dispendukcapil)
  3. Fotocopy KK (legalisir Dispendukcapil)
  4. Fotocopy Akte Kelahiran calon pengantin (legalisir Dispendukcapil)
  5. Fotocopy Akte Nikah orang tua (legalisir KUA)
  6. Fotocopy bukti Lunas PBB
  7. Mengisi Blangko N1 s/d N4 dari Kelurahan
  8. Akta Cerai bagi Duda atau Janda
  9. Apabila Duda mengisi Blangko N6
  10. Pas foto berwarna ukuran 3x4 : 2 lembar dan 4x6 : 2 lembar